Pembersihan Areal HGU No.152 Sampali Terus berlanjut, Sudah Hampir 100 Pintu Rumah Warga Diberi Tali Asih
Pembersihan
areal Hak Guna Usaha (HGU) No.152 kebun Sampali yang saat ini berlangsung
adalah kelanjutan dari pembersihan areal 35 hektar yang sudah selesai lebih
dulu.
Dalam
tahap lanjutan ini pihak PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) merupakan anak
perusahaan Regional 1 Supporting Co PTPN 1 (dulu disebut PTPN 2) yang ditunjuk
untuk melakukan pembersihan di areal seluas 100 hektar.
Sampai
saat ini menurut data PT NDP sudah hampir 100 pintu rumah warga yang selama ini
berada di atas lahan HGU yang dibersihkan, setelah warga menerima tali asih
yang disiapkan PT NDP.
Kasubag
Humasy Regional 1 Supporting Co PTPN 1 Rahmat Kurniawan, membenarkan, Rabu
siang (28/02) sempat terjadi kesalahfahaman antara warga dengan petugas
keamanan (Papam) dan petugas TNI yang di BKO kan di Regional 1 Supporting Co
PTPN 1.
Sebenarnya
mereka ingin membantu memberikan penjelasan kepada warga, namun warga terkesan
menolak karena menilai ada petugas TNI ikut campur. “Padahal mereka memang
Papam Perusahaan dan petugas TNI yang di BKO-kan di kita,” jelas Rahmat.
Dijelaskan
Rahmat bahwa areal yang ditempati warga yang masih bertahan dengan berbagai
dalih, adalah HGU murni No.152 kebun Sampali. Dan areal ini merupakan bagian
dari Regional 1 Supporting Co PTPN 1 melalui anak perusahaan Regional 1 PTPN 1
PT. NDP (Nusa Dua Propertindo), untuk mengembangkan kawasan permukiman dan
industri.
“Karena
itu, kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar bisa memahami bahwa apa
yang kita lakukan adalah dalam rangka melakukan optimalisasi terhadap asset
perusahaan yang selama ini masih ditempati dan dikuasai oleh warga secara
sepihak. Kita juga sudah menyiapkan tali asih kepada mereka dengan nilai yang
sangat manusiawi. Ini terbukti dengan jumlah warga yang telah menerima tali
asih yang diberikan perusahaan,” tambah Rahmat Kurniawan.
Rahmat
menampik tudingan kalau perusahaan bertindak sewenang-wenang apalagi menyerobot
lahan warga. “Yang benar, kita sedang melakukan pembersihan terhadap areal HGU
dari warga yang menempatinya HGU aktif. Begitu pun kita sudah menyiapkan tali
asih kepada mereka, bukan diambil begitu saja. Selama ini kita tetap
melaksanakan pembersihan lahan dengan cara-cara persuasive dan humanis,”
sambung Kasubbag Humasy Regional 1 Supporting Co PTPN 1 itu lagi.
Pihak
PT NDP menurut Rahmat sudah berusaha secara maksimal selama ini untuk
mengakomodir permintaan tali asih dari warga. “Sepanjang nilainya bisa dipenuhi
sesuai standar yang ditetapkan, kita berikan. Tapi kalau tuntutan mereka sangat
tidak masuk akal, bagaimana kita bisa memenuhinya ? Namun kita berharap warga
harus faham, bahwa yang mereka tempati selama ini adalah HGU murni Regional 1
Supporting Co PTPN 1 yang dulu bernama PTPN 2,” jelas Rahmat Kurniawan.
Komentar
Posting Komentar