PTPN I Regional 7 Apresiasi Sinergi Kejati Lampung
BANDAR LAMPUNG - Perubahan nama dan
status entitas PTPN VII ke PTPN I Regional 7 terus disosialisasikan kepada
stakeholder. Senin (4/3/24), Regional Head 7 Denny Ramadhan bersilaturahmi ke
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Didampingi SEVP Business Support Okta
Kurniawan dan SEVP Operasional Wiyoso, jajaran Board of Regional Management itu
diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto. Hadir dan turut
menjamu, Wakajati Yuni Daru Winarsih dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
Dwi Indrayati.
Salah satu topik diskusi petinggi dua
institusi itu adalah tentang kelanjutan kerjasama yang selama ini sudah
berlangsung. Denny mengatakan, kunjungan pendahuluan sebelum pembaruan naskah
kerjasama ini diperlukan mengingat saat ini PTPN VII sudah berubah entitas dan
status. Denny menjelaskan, posisi Regional 7 yang sebelumnya adalah entitas
anak perusahaan PTPN III Holding, kini menjadi salah satu Unit Kerja dari
Subholding Supporting Co dengan nama entitas PTPN I.
“Sejak 1 Desember 2023 seiring
pembentukan Subholdi di PTPN III Holding, PTPN VII menjadi bagian dari
Subholding Supporting Co dengan nama entitas PTPN I. Subholding Supporting Co
berisi gabungan dan delapan PTPN dengan konsentrasi bisnis rupa-rupa komoditas
dibagi menjad tujuh region. Dan untuk aset eks PTPN VII menjadi Regional 7,”
kata Denny.
Kepada Kajati, Denny menyampaikan terima
kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia
menambahkan, kerjasama ini akan diteruskan dengan nama entitas yang baru,
tetapi ruang lingkupnya tetap seperti sebelumnya.
“Kami hanya berubah status saja.
Sedangkan ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya relatif masih sama. Oleh
karena itu, kerjasama ini kami mohon untuk dilanjutkan karena kami sangat butuh
pendampingan, konsultasi, masukan, legal opinion, dan tegurannya sebagai early
warning system untuk perkara perdata dan tata usaha negara. Alhamdulillah
dengan pendampingan selama ini, kami bisa bekerja sesuai dengan tuntutan GCG
(good corporate governance),” kata Denny.
Menanggapi penyampaikan Denny, Nanang
menyatakan siap mendukung, mendampingi, dan menjadi partner yang tepat dalam
rangka membangun proses manajemen yang sesuai GCG. Menurut dia, kesediaan
institusi PTPN I Regional 7 untuk bekerja sama dengan penegak hukum patut
menjadi contoh dalam kerangka membangun sistem kehati-hatian.
“Kami sampaikan terima kasih kepada PTPN
I Regional 7 yang datang untuk menguatkan kembali kerjasama yang selama ini
dijalin. Kerjasama ini penting untuk membangun sistem mengendalian dan
menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga manajemen bisa berjalan sesuai GCG,”
kata dia.
Pada akhir pertemuan, pihak PTPN I Regional 7 menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Penyerahan langsung disampaikan Denny Ramadhan kepada Nanang Sigit Yulianto didampingi sejumlah pejabat yang hadir.
Komentar
Posting Komentar