PTPN XIII dan PT SDE Teken Kerjasama Optimasi Pemanfaatan Aset
PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII bersama PT Sumber Daya Energi melakukan
penandatanganan kesepakatan bersama tentang Optimasi Aset milik PTPV XIII yang
berada di wilayah Kebun Pamukan Unit Group Kalimantan Selatan-Tengah.
Penandatanganan
kesepakatan bersama itu langsung dilakukan oleh Direktur PTPN XIII Rizal H.
Damanik dengan Direktur PT SDE yang diwakili Shi Yan selaku kuasa Direktur PT
SDE yang berlangsung di Jakarta (6/10/2023).
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Umum Holding Perkebunan PTPN III
(Persero) Doni P. Gandamihardja, Direktur Hubungan Kelembagaan Holding
Perkebunan PTPN III (Persero) M. Arifin Firdaus, Kepala Bagian Perencanaan dan Sustainability
PTPN XIII Teguh Santosa, beserta pimpinan PT SDE yang terkait dalam perjanjian
kerja sama tersebut.
Direktur
Umum Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Doni P. Gandamihardja menyambut baik
kerja sama tersebut. Menurutnya, Semoga dengan adanya kerja sama ini bisa memberikan
manfaat bagi masyarakat dan menjadi nilai tambah untuk PTPN XIII.
Selain
itu, Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik mengatakan, Tujuan kesepakatan bersama
tersebut adalah dalam rangka optimasi pemanfaatan aset milik PTPN XIII yang
berada di Kebun Pamukan PTPN XIII, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
Selatan, untuk penggunaan jalan tambang dan fasilitas pendukungnya, Kedua
perusahaan telah melakukan perjanjian kontrak kerja selama 5 tahun.
Secara
resmi PTPN XIII sebagai pemilik HGU dan pengelola jalan untuk angkutan batubara
seluas 45,71 Ha di Kebun Pamukan PTPN XIII telah menerima pengajuan perjanjian
kerjasama penggunaan jalan angkutan batubara dari PT SDE untuk menggunakan
jalan yang dibangun dalam mengangkut hasil tambang batubara mereka dari Areal
Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SDE ke Dermaga milik PT SDE yang melewati
Kebun Pamukan PTPN XIII.
Salah
satu langkah pengamanan kerjasama optimasi aset, PTPN XIII gandeng Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Selatan dan Sub Divisi Legal Holding Perkebunan PTPN III
(Persero) untuk mengawal proses kerjasama yang dilakukan oleh PTPN
XIII dan PT SDE, ujar Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik.
Lebih
lanjut Perwakilan PT SDE Shi Yan menyampaikan, ada beberapa objek yang menjadi
kesepakatan tersebut. Diantaranya, meliputi pembangunan, peningkatan dan
pemeliharaan objek Kerjasama (Jalan).
Intinya kita ingin kerja sama ini
saling menguntungkan buat masyarakat dan perusahaan, kata Shi Yan.
Komentar
Posting Komentar